Samarinda- Dengan diterbitkannya Permen PAN & RB Nomor 15 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya, keberadaan pamong belajar sangat diperlukan sebagai tenaga fungsional yang diharapkan akan membawa kemajuan program PAUD dan Dikmas. Pamong belajar dituntut mampu melaksanakan tugas sekaligus salah satu ujung tombak keberhasilan program PAUD dan Dikmas. Fungsi dan peranan pamong belajar turut membawa perubahan terhadap jenjang karier jabatan dan pangkat pamong belajar. Untuk mendukung pembinaan dan pengembangan karir bagi jabatan pamong belajar yang bertugas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun yang sudah beralih menjadi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Kab/Kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, maka perlu dibentuk Tim Penilai Angka Kredit di daerah. Jika tidak ada aral melintang, penilaian prestasi kerja atau angka kredit pamong belajar yang bertugas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Kab/Kota Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk kenaikan pangkat jabatan sampai dengan IVa akan dilaksanakan di BP PAUD Dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur. Sementara untuk kenaikan pangkat jabatan di atas IVa TPAK akan berperan sebagai tim asistensi sebelum pengusulan ke Dirjen GTK. Pamong Belajar BP PAUD dan Dikmas Prov. Kaltim mengikuti Bimtek Calon TPAK Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka pada tanggal 12 sd 15 September 2017 BP PAUD Dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur telah mengirimkan 5 orang Pamong Belajar ke Kota Surabaya untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Calon TPAK yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud. Pamong Belajar yang mengikuti dan lulus pada kegiatan ini nantinya akan di SK kan kementrian pendidikan untuk menjadi tim penilai angka kredit di BP PAUD Dan Dikmas.(PLS)