Friday, December 1, 2023
fr_slider

Welcome Jun

0

ORIENTASI TEKNIS PENYELENGGARAAN PKW

Samarinda – Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Kaltim melaksanakan Orientasi Teknis (Ortek) penyelenggaraan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) bagi penyelenggara program PKW wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2018 di Kantor BP PAUD dan Dikmas Kaltim Jl. Basuki Rahmat No. 41 Samarinda pada hari Kamis, 2 Agustus 2018. Kegiatan yang dihadiri oleh staff dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Kartini dan Desma, diikuti oleh 52 orang dari 52 lembaga dari kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara, dengan rincian sebagai berikut : Satuan Pendidikan SKB : 12 lembaga PKBM : 28 lembaga LKP : 12 lembaga 52 lembaga Kabupaten/kota Kaltim dan Kaltara : Balikpapan : 6 lembaga Berau : 4 lembaga Bontang : 13 lembaga Kutai Kartanegara : 9 lembaga Samarinda : 11 lembaga PPU : 1 lembaga Kutai Timur : 1 lembaga Bulungan : 2 lembaga Tarakan : 4 lembaga Nunukan : 1 lembaga 52 lembaga Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Penjelasan teknis tentang Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) 2. Penjelasan teknis tentang penandatanganan MOU dan kelengkapan dokumen pencairan dana 3. Penandatanganan MOU Menurut Dra. Kartini, Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) adalah program layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap berwirausaha sesuai dengan kebutuhan dan peluang usaha yang ada di masyarakat. Pendidikan Kecakapan Wirausaha diselenggarakan menggunakan pendekatan “4 in 1” sebagai berikut: 1. Identifikasi peluang usaha a. mengidentifikasi peluang usaha b. mengidentifikasi potensi sumberdaya lokal (produk barang atau jasa) yang dapat dikembangkan menjadi usaha baru sesuai peluang pasar 2. Pembelajaran kewirausahaan berbasis pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan berwirausaha. 3. Evaluasi hasil pembelajaran untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik telah menguasai keterampilan dan memiliki kemampuan berwirausaha 4. Pendampingan dan perintisan usaha sesuai dengan keterampilan yang dikuasai. Pendampingan yang dilakukan lembaga adalah memfasilitasi dalam mengakses dana kepada lembaga keuangan, menjalin kemitraan dengan mitra usaha, pemasaran hasil produksi, pemagangan usaha dan lain sebagainya. Tujuan penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) adalah sebagai berikut : 1. Memberikan bekal pengetahuan kewirausahaan kepada peserta didik. 2. Memberikan bekal keterampilan di bidang produksi barang/jasa kepada peserta didik. 3. Menanamkan pola pikir (mindset) dan sikap berwirausaha kepada peserta didik. 4. Mendorong dan menciptakan rintisan usaha baru melalui kursus dan pelatihan yang didukung oleh dunia usaha dan industri, mitra usaha dan dinas/instansi terkait, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Bantuan program PKW ini disalurkan dalam bentuk dana/uang kepada lembaga yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara program PKW. Besaran dana yang diterima oleh tiap lembaga bekisar antara Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta) sampai dengan Rp 50.000.000,- (lima puluh juta) dimana besaran per orang Rp 2.760.000,- (dua juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dengan usulan warga belajar sebanyak 20 – 30 orang. Setelah penandatangan MOU, maka lembaga tinggal menunggu proses pencairan dana yang akan langsung di transfer ke rekening lembaga masing-masing. Selanjutnya dilakukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev), supervisi, pelaporan serta pengawasan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan PKW. Pesan terakhir dari Dra. Kartini adalah Dana bantuan program yang telah diterima menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak penerima dana.

RELATED ARTICLES

Most Popular