SAMARINDA – Senin, 15 Februari 2021, BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Evaluasi Manajemen Risiko Th 2020 dan Penyusunan Peta Risiko Th 2021 BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur bertempat di ruang rapat lantai 2 BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dilaksanakan tanggal 16 s.d 19 Februari 2021.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur, Akhmad Romansyah, S.Pd, M.AP, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, Asniah, M.Pd dan Sub Koordinasi Fungsi dan Pengelola Kegiatan, Drs. Gatot Sari Irianto, M.Pd, diikuti oleh Tim Manajemen Risiko BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur dan Pejabat Auditor Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI, Tini Lestari beserta Tim.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko yang memiliki tingkat/kemungkinan akan terjadi pada suatu organisasi. Identifikasi risiko dilakukan secara akurat dan menyeluruh pada setiap aspek dan berdasarkan pada data dan bahan yang dikumpulkan oleh Tim Manajemen Risiko BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu aspek penting dalam identifikasi risiko adalah mendeskripsikan risiko yang mungkin akan terjadi agar dapat disusun langkah/upaya antisipasi nantinya.
Setelah melakukan identifikasi risiko, maka tahap berikutnya merupakan analisis pengukuran risiko dengan cara melihat potensi terjadinya serta seberapa besar dampak dan probabilitas dari risiko tersebut. Untuk pemetaan risiko yang disusun adalah peta risiko setiap output dan komponen yang tercantum pada RKKS, memuat penjelasan secara rinci tentang pernyataan risiko yang akan terjadi, dampak risiko yang akan ditimbulkan, penyebab risiko, level risiko, frekuensi kejadian atas risiko yang ada, pemilik risiko, pengendalian yang telah dilakukan, pengendalian yang seharusnya ada serta rencana yang akan dilakukan oleh pemangku kepentingan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat mewujudkan pencapaian pelaksanaan program/kegiatan Tahun 2021 dengan maksimal dan akuntabilitas kinerja BP PAUD dan Dikmas Provinsi Kalimantan Timur dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat yang dilayani. (*tyas_)