Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bangun telah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal sejak tanggal 23 Mei 2018 dengan nomor SK 15/2018 Disdik Kutai Kartanegara. Program yang dilaksanakan cukup beragam, antara lain : Pendidikan Anak Usia Dini, Kesetaraan (Paket A,B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, serta Kursus dan Pelatihan (Komputer dan Tata Busana). Adapun jumlah peserta didik yang terdaftar dalam program SKB Kota Bangun tahun ajaran 2019/2020 berjumlah kurang lebih 640 orang. Namun sampai saat ini hanya ada 2 orang Pamong Belajar termasuk Kepala SKB yang harus melaksanakan program-program tersebut.

Melihat begitu banyaknya warga belajar yang ditangani SKB Kota Bangun maka diperlukan penambahan tenaga terutama tenaga tutor. Sementara sampai saat ini belum ada penambahan tenaga fungsional Pamong Belajar baik dari pusat maupun daerah, sehingga diperlukan tenaga kontrak yang dapat membantu SKB untuk melaksanakan program-program SKB termasuk SKB Kota Bangun. Sejak tahun 2018 sampai saat ini pemerintah melalui Direktorat Jendral PAUD dan Dikmas telah menyelenggarakan program Bantuan Pendidik/Tutor Bantu PAUD dan Dikmas pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). SKB Kota Bangun sendiri sejak tahun 2018 telah menerima Bantuan Pendidik/Tutor Bantu PAUD dan Dikmas pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sejumlah 8 orang, dan pada tahun 2019 mendapat sejumlah 6 orang tutor bantu. Dengan adanya program Bantuan Pendidik/Tutor Bantu PAUD dan Dikmas pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini, SKB Kota Bangun dapat memberi kontribusi layanan pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakat. (*PLS_)