Samarinda – Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah salah satu program dari Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud tahun 2017. Program ini bertujuan untuk penjaringan dan melakukan pembinaan Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6-21 tahun agar kembali ke sekolah, mengikuti program pendidikan kesetaraan atau kursus keterampilan. Adapun sasaran program pendataan ini adalah Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6-21 tahun yang tidak mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Manfaat dari data yang diperoleh ini akan digunakan untuk dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan kebijakkan pengelolaan dan penyelenggaraan wajib belajar pada jalur pendidikan formal dan nonformal. Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara dimulai sekitar bulan Mei hingga Oktober 2017. Wilayah pendataan meliputi Kab/Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, Bontang, Kutim, Kubar, Mahakam Ulu, Paser, PPU, Berau, Tarakan, KTT, Bulungan, Malinau dan Nunukan yang dilaksanakan oleh tim pendataan ATS Dinas Pendidikan Kab/Kota berkoordinasi dengan SKB, PKBM, dan LKP. Dari sejumlah Kab/Kota yang melaksanakan pendataan ATS hanya 10 Kab/Kota saja yang memenuhi syarat untuk menerima dana bantuan pendataan. sejumlah 15.000 kuota data ATS Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, yang terealisasi hanya 4219 data saja atau sekitar 28% dari jumlah data kuota. NO KAB/KOTA JUMLAH ATS TERDATA DI TOTAL LKP PKBM SKB 1 Samarinda 295 514 97 906 2 Kutai Kartanegara – 331 131 462 3 Balikpapan – 48 333 381 4 Kutai Barat – 288 – 288 5 Penajam Paser Utara – 51 – 51 6 Bontang – 328 182 510 7 Kutai Timur 86 93 30 209 8 Nunukan – 603 210 813 9 Bulungan – 97 – 97 10 Tarakan – 463 39 502 JUMLAH 381 2816 1022 4219 (Sumber : Pelaporan ATS tahun 2017 BP PAUD dan Dikmas Kaltim) Daftar Jumlah ATS Kaltim-Kaltara 2018