Hari Aksara Internasional (HAI) baru saja diperingati oleh segenap insan pendidikan, terutama pendidikan keaksaraan. Unesco mengusung tema HAI tahun 2017 adalah Literacy in A Digital World dan Kemdikbud menterjemahkan tema tersebut menjadi “Membangun Budaya Literasi di Era Digital.” Tujuannnya untuk melihat jenis keterampilan keaksaraan yang dibutuhkan orang untuk menavigasi masyarakat yang dimediasi secara digital, dan mengeksplorasi kebijakan keaksaraan yang efektif. Selama ini literasi selalu terhubung dengan melek aksara dan berkonotasi keaksaraan fungsional yang berupa kemampuan dan keterampilan dasar atau fundamental. Globalisasi telah mengubah cara pandang dan pola pikir masyarakat yang menuntut adanya percepatan dan efisiensi. Menurut Toffler (1990), dalam era informasi ini, sesorang dituntut untuk literasi dalam enam aspek. Yaitu melek fungsional (functional literacy), melek ilmiah (scientific literacy), melek teknologi (technological literacy), melek informasi (information literacy), melek budaya (cultural literacy), dan kesadaran global (global awareness). Program literasi pemerintah tidak hanya urusan pengentasan buta aksara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan ada enam kemampuan literasi yang dibutuhkan di abad 21. Yakni literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Literasi digital mencakup kemampuan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Menurut ETS (2002), definisi Literasi TIK adalah kemampuan dalam menggunakan teknologi digital atau peralatan komunikasi, dan mengaplikasikannya sebagai alat untuk mengakses, mengelola, menyatukan,mengevaluasi, dan membuat informasi Teknologi informasi dan komunikasi mewakili segala bentuk teknologi yang memampukan kita untuk menerima informasi dan berkomunikasi ataupun bertukar informasi dengan orang lain. Segala jenis alat elektronik dan semua yang menggunakan jaringan termasuk ke dalam TIK (Anderson,2010). Unesco sejak 2002 memberikan rumusan pengertian TIK sebagai kombinasi dari teknologi informasi dengan teknologi komunikasi. Teknologi informasi dipahami sebagai suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, merekayasa data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan. Terdapat lima komponen penilaian dari literasi digital. Lima komponen mewakili keterampilan dan pengetahuan, yang disajikan dalam urutan menunjukkan kompleksitas kognitif meningkat. Lima komponen literasi digital adalah sebagai berikut: (1) Access yaitu mengetahui tentang dan mengetahui bagaimana mengumpulkan dan atau mengambil informasi. (2) Manage yaitu menerapkan skema organisasi atau klasifikasi yang ada. (2) Integrate yaitu menafsirkan dan mempresentasikan informasi, dimana didalamnya melibatkan meringkas, membandingkan dan membedakan. (3) Evaluate yaitu membuat penilaian tentang kualitas, relevansi, kegunaan, atau efisiensi informasi dan (4) Create yaitu menghasilkan informasi dengan mengadaptasi, menerapkan, merancang, menciptakan, atau membuat informasi. Adapun indikator literasi digital dapat diidentifikasi melalui tingkat kompetensi utama dalam tiga dimensi tersebut. Pada dimensi pengetahuan mereka yang dianggap telah literasi digital jika telah memiliki kompetensi utama seperti: (1) Akrab dengan HP, komputer, dan internet; (2) mempunyai keahlian dalam mengidentifikasi TIK (3) mempunyai apresiasi terhdap fungsi-fungsi potensial TIK dalam kehidupan sehari-hari; (4) mempunyai pengetahuan dasar dalam menggunakan TIK, untuk HP misalnya dapat menelpon dan ber-sms; untuk komputer dapat mengetahui bahasa komputer, data dasar, dan penyimpanan informasi; sedangkan untuk internet misalnya mengetahui browsing dan e-mail; dan (4) dapat membedakan antara dunia maya dan dunia nyata (Pernia,2008). Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi akan mempercepat seseorang dalam memahami pengetahuan dan menguasai keterampilan. Kemudahan akses informasi akan sangat meningkatkan kuantitas bahan bacaan masyarakat. Disisi lain,literasi digital menjadi hal penting dalam situasi keterbukaan sekarang. Hal ini menjadi inti dari penanggulangan penyebaran berita hoax dan cyberbullying yang menjadi permasalahan di Indonesia. Besarnya aktivitas masyarakat Indonesia di media sosial tentunya akan sangat susah jika menyaring setiap konten yang muncul. Harapannya, setiap individu dapat me-literasi setiap konten yang dilihat atau dibuat sebelum disebarluaskan.